Ratusan Mahasiswa Demo Tolak UU MD3 di DPRD Surabaya

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Pejuang (JPM) melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi Undang Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) di Kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (26/2).

JPM ini meliputi sembilan organisasi mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi swasta dan negeri di Surabaya.

“Kami rasa UU MD3 telah menyalahi aturan, karena pengesahan UU ini tidak melibatkan peran masyarakat secara langsung, artinya pengambilan keputusan sepihak oleh anggota dewan (DPR),” jelas Koordinator lapangan JMP, Mochammad Yogi Septiawan di depan Gedung DPRD Surabaya, Senin (26/2).

Yogi menjelaskan ada beberapa pasal yang menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat karena dianggap menyimpang dan tidak sesuai dengan falsafah dan tujuan demokrasi.

“Apa yang dilakukan DPR terkait UU MD3 dianggap menciderai sistem demokrasi itu sendiri, hal itu jelas terlihat ada beberapa pasal dalam revisi UU MD3 yaitu pasal mengenai kewenangan DPR mepidanakan para pengkritik,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, RUU MD3 telah disahkan oleh DPR untuk dijadikan UU setelah pembahasan bersama pemerintah disepati semua. Namun masyarakat bereaksi atas UU tersebut karena ada pasal-pasal yang dianggap menciderai Demokrasi.

Presiden Jokowi hingga kini belum menandatangai UU tersebut, padahal pemerintah ikut dalam pembahasan bersama DPR dan ikut menyetujui pasal-pasal yang dipersoalkan berbagai kalangan tersebut. (Devan/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

  1. Telmi bang. Telat mikir. Saya heran. Subsidi dicabut uange dibuat apa. Sektor upeti pajak hidup dan non pajak naik uange di kemanakan. Sitaan kpk dikemanakan. Kok utang luar negri naik. Md3 gak penting….

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER