SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Poltik Universitas Brawijaya (UB), Malang, Siti Kholifah setuju dengan rencana pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan memotong gaji Apartur Sipil Negara (ASN) sebesar 2,5 persen untuk Zakat.
“Saya setuju karena saya muslim. Karena memang kewajiban kita sebagai penganut agama Islam sudah selayaknya memberikan sebagian gaji kita kepada orang yang membutuhkan (zakat) sebesar 2,5 persen. Namun perlu diketahui yang non muslim bagaimana, apakah ikut dipotong atau tidak,” kata Siti saat ditemui SERUJI disalah satu Perguruan Tinggi di Surabaya, Jumat (9/2)
Menurut Siti kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam, apalah ASN di Indonesia menganut berbagai macam agama.
“Kalau misal yang non muslim gajinya juga dipotong dua setengah persen untuk zakat, saya rasa tidak setuju, terutama di Papua, maka itu yang perlu dikaji terkait bagaimana dengan yang non muslim terutama yang terbanyak di Papua,” tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa pemerintah berencana akan mengeluarkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum untuk memotong gaji ASN sebesar 2,5 persen untuk zakat penghasilan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk lebih mengintensifkan penerimaan zakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Zakat tersebut akan dikelola oleh Baznas, dan sifat kebijakan tersebut tidak memaksa. Dimana bagi ASN yang tidak ingin dipotong gajinya untuk zakat, dapat mengajukan keberatan. (Devan/Hrn)
