Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram lebih (2,950 gram). Upaya penggagalan tersebut terjadi pada 17 Januari 2018 lalu di Bandara Internasional Juanda, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto mengatakan, saat itu pelaku berinisial RY (37 th), laki-laki, WNI, dengan pesawat Air Asia (XT-393) rute Johor Baru (JHB)-Surabaya (SUB) mendarat di Bandara Internasional Juanda.

Berdasarkan image X-Ray, petugas mencurigai tas hitam yang dianggap tidak wajar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas mendapatkan bubuk kristal putih di duga sabu (methamphetamine) yang disembunyikan dengan cara di masukkan diantara dua baskom yang direkatkan menjadi satu, total ada sembilan pasang baskom dengan total keseluruhan 2.950 gram,” ungkap Harjanto dalam konfrensi pers, di Gedung Bea Cukai Juanda, Sidoarjo, Rabu (24/1).

Harjanto menambahkan setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Timur untuk proses dan pengembangan lebih lanjut.

“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Timur,” terangnya.

Penggagalan upaya penyelundupan ini merupakan kerjasama yang baik dan terintegrasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur 1, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Imigrasi Bandara Juanda dan Pengamanan Bandara (Lanudal, Pom AL dan Avsec PT Angkasa Pura 1). (Devan/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER