Ulama Minta Pemkab Pamekasan Cabut Perda Hiburan

PAMEKASAN, SERUJI.CO.ID – Ulama dan ribuan orang dari ormas Laskar Pembela Islam (LPI) dan Front Pembela Islam (FPI), Senin (22/1), menggelar mimbar bebas di depan Pendopo Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, menuntut pencabutan perda hiburan.

Mereka menilai Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Hiburan dan Rekreasi hanya membawa kemudharatan dan menyuburkan praktik maksiat yang bertentangan dengan syariat Islam.

“Kami umat Islam tidak ingin praktik kemaksiatan merajarela di Pamekasan ini,” ujar juru bicara ulama Pamekasan KH Ali Karrar Sinhaji dalam orasinya.

Selain menuntut pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2015, ulama Pengasuh Pondok Pesantren Al Misdat di Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Pamekasan itu, menuntut Pemkab Pamekasan mencabut Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 tentang Hiburan di Kabupaten Pamekasan.

Ulama dan ormas Islam dari LPI dan FPI Pamekasan ini menilai, keberadaan Perda Nomor 3 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 tersebut hanya akan menjadi pintu masuk terjadinya praktik maksiat.

Padahal, kebijakan politik Pemkab Pamekasan adalah menerapkan syariat Islam secara total, melalui program Pembangunan Masyarakat Islam (Gerbang Salam).

Praktik prostitusi seperti yang ada di Desa Ponteh dan kini telah ditutup berkat desakan umat Islam, serta penutupan berbagai tempat karaoke di Pamekasan, menurut dia, merupakan tindakan tepat Pemkab Pamekasan dalam upaya menerapkan syariat Islam.

Ulama yang juga Ketua Aliansi Ulama Madura (AUMA) ini lebih lanjut menjelaskan, kedua aturan itu, hanya menumbuhsuburkan hiburan-hiburan sekuler yang bertentangan dengan nilai-nilai ke-Islam-an, yang bertentangan dengan budaya Islam.

“Oleh karena itu, kami meminta Pemkab Pamekasan agar menutup secara permanen semua tempat hiburan yang ada di Pamekasan, termasuk tempat rekreasi yang ada di Pamekasan ini, karena menurut kami lebih banyak mudharatnya dibanding manfaatnya,” ujar Kiai Ali Karrar.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER