MENU

PAN: Verifikasi Parpol Tidak Ganggu Persiapan Pemilu

KUNINGAN, SERUJI.CO.ID – Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno menilai verifikasi parpol (partai politik) yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 28-30 Januari 2018, tidak akan mengganggu persiapan PAN menghadapi Pilkada dan Pemilu 2019.

“Verifikasi parpol tidak akan mengganggu kesiapan PAN menghadapi Pemilu 2019, karena dari awal kami sudah mempersiapkan untuk verifikasi administrasi maupun faktual,” kata Eddy di Kuningan, Jawa Barat, Jumat (19/1).

Dia mengatakan mau tidak mau, seluruh parpol harus mengikuti verifikasi partai karena keputusan itu sudah diambil KPU bersama Komisi II DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (19/1) dinihari.

Eddy menjelaskan PAN memiliki Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) yang akan menyiapkan verifikasi parpol tersebut.

“Tidak ada kata tidak siap, kami pasti akan mempersiapkan sesuai ketentuan KPU,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR dan KPU RI sepakat merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.

Selain itu, KPU akan merevisi PKPU nomor 11 tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Revisi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa semua partai politik harus melakukan verifikasi agar bisa ikut dalam Pemilu 2019.

Verifikasi parpol melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) akan dilakukan mulai 28-30 Januari 2018 dan persiapannya dilaksanakan pada 23 Januari 2018. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER