KOTA LANGSA, SERUJI.CO.ID – Sejumlah pelajar di Kota Langsa, Aceh, yang tertangkap razia saat balapan liar berjanji untuk tidak kembali melakukan aksi balapan liar yang meresahkan warga.
Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, melalui Kasat Sabhara Polres Langsa AKP Didik Risdianto mengatakan, pihaknya memanggil orang tua masing-masing pelajar yang terjaring razia.
“Kita panggil orangtuanya untuk memberikan arahan agar anaknya tidak lagi kebut-kebutan di jalan, dikarenakan membahayakan diri sendiri maupun orang lain, dan pelanggar meminta maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut” ujar Didik kepada SERUJI, Kamis (11/1).
Didik menambahkan, ada 13 unit sepeda motor yang terjaring razia pada malam Ahad (6/1), namun pada hari ini baru diambil oleh pemiliknya.
“Jumlah keseluruhan berjumlah 13 unit, dan hari ini baru diambil oleh pemiliknya sebanyak 6 unit, dan sanksi yang kita berikan berupa penilangan,” jelasnyanya.
Lanjut Didik, keenam sepeda motor ini tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan kondisi knalpot blong saat ditangkap.
“Sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan kita beri sanksi penilangan, knalpot yang blong kita suruh hancurkan sendiri oleh pemilik sepeda motor dan harus melengkapi surat-surat kendaraannya agar dapat diambil kembali oleh pemiliknya,” tegasnya.
Didik berharap, kedepannya tidak ada lagi balapan liar di Kota Langsa agar terjaganya keamanan, kepada anggota Sat Sabhara, dirinya menghimbau agar selalu melaksanakan patroli di tempat-tempat yang diduga sering digunakan untuk balap liar. (Syahrial/SU05)
