SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018 mencapai 30.747.387 jiwa. Dari jumlah tersebut, pemilih perempuan mencapai 51 persen atau sebanyak 15.540.694 pemilih, lebih banyak dari pemilih laki-laki sebanyak 15.206.693 atau 49 persen.
“Dalam proses analisis DP4, KPU telah melakukan pengecekan, verifikasi, dan validasi DP4 yang diberikan oleh Pemerintah Pusat pada 28 November 2017 sampai 4 Desember 2017 lalu,” kata Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam, dikonfirmasi, Jumat (5/1).
Dari 30 juta jumlah DP4 itu, lanjut Anam, sebanyak 6 persen atau 1.915.888 merupakan pemilih pemula. Pemilih pemula yang dimaksud adalah mereka yang baru pertama kali mengikuti pemilihan alias baru memiliki hak pilih.
“Dari total 30 juta DP4 itu, sebanyak 931.885 adalah calon pemilih laki-laki dan 931.885 merupakan calon pemilih perempuan. Jumlah tersebut setara dengan 6.2 persen dari seluruh jumlah calon pemilih,” kata Anam.
Sementara berdasarkan pengelompokkan umur atau usia pemilih terdapat delapan kelompok. Untuk pemilih berusia dibawah 17 tahun namun sudah kawin/menikah (usia 14-16 tahun) sebanyak 719 calon pemilih, kemudian usia 17-25 tahun 4.927.761 jiwa, usia 25-30 tahun 2.953.168, usia diatas 30-40 tahun 6.448.581, usia diatas 40-50 tahun 6.264.910, usia diatas 50-60 tahun 5.116.669, usia diatas 60-70 tahun sebesar 3.076.622, dan pemilih berusia diatas 70 tahun mencapai sebesar 1.958.957 calon pemilih.
Hasil proses analisis DP4 ini , lanjut Anam, selanjutnya KPU Provinsi Jatim melalui KPU Kabupaten / Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan melakukan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pilgub Jatim 2018, di 68.084 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 38 kabupaten/kota di Jatim.
Selanjutnya, KPU akan melakukan pencocokan dan penelitian kembali untuk pemutakhiran data terhadap Daftar Pemilih secara door to door di seluruh daerah di Jatim.
“Itu nanti akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai 20 Januari sampai 18 Februari 2018. Setelah itu kemudian data tersebut menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 20-21 April 2018 mendatang,” kata Anam.
Anam menghimbau bagi warga Jatim yang belum mendaftar atau ingin mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum, bisa mengecek ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan/balai desa setempat.
“Jadi, kalau misal nantinya ada warga yang namanya belum terdaftar dalam DPS, segera melapor ke PPS hingga akhir bulan Maret. Karena setelah itu DPS akan ditetapkan sebagai DPT,” kata Anam.
Seperti diketahui, pada 27 Juni 2018 mendatang, warga Jawa Timur akan melaksanakan pesta demokrasi, memilih gubernur dan wakil gubernur untuk lima tahun ke depan. Hingga kini, ada dua kandidat bakal maju Pilgub Jatim 2018, yakni Syaifullah Yusuf alias Gus Ipul-Abdullah Azwar Anas, dan Khofifah Indar Parawansah-Emil Elistianto Dardak. (Amal/SU05)