GARUT, SERUJI.CO.ID – Sebuah kado pahit saat peringatan Hari Guru Nasional (HGN) harus diterima jajaran pendidikan di Garut, Jawa Barat. Seorang oknum guru di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kecamatan Banjarwangi, Garut diamankan polisi.
Oknum guru yang masih berstatus honorer ini diduga melakukan perbuatan tercela berupa pencabulan (sodomi) pada empat orang murid di sekolah tersebut.
Menurut Dadin Kurniawan, kepala desa Tanjungjaya, oknum guru tersebut saat ini sudah diamankan oleh Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya.
Penangkapan terjadi setelah ibu dari salah satu korban, melaporkan perbuatan oknum guru tersebut ke polsek Banjarwangi. Sang ibu mendapat cerita dari anaknya, perbuatan cabul yang dilakukan guru tersebut.
Dadin pun mengakui bahwa baik pelaku maupun korban merupakan warganya sendiri.
“Pelaku adalah warga Kampung Cibitung dan empat korban merupakan warga Kampung Cipendeuy. Masing-masing korban dua orang siswa kelas 6, satu orang siswa kelas 5 dan satu orang siswa kelas 4,” ungkap Dadin saat dijumpai di kediamannya Rabu (29/11).
Lebih lanjut Dadin menyampaikan bahwa ia merasa terpukul atas kejadiaan tersebut.
“Yang jelas saya selaku kepala desa, bagaimanapun kedua belah pihak warga saya. Saya berharap kedua belah pihak mendapatkan solusi terbaik. Tapi karena sudah dilimpahkan kepada penegak hukum ya apa boleh buat. Saya hanya mendorong agar kasus ini berjalan sesuai mekanisme berlaku,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Banjarwangi melalui Kanit Reskrim Bripka Wawan, membenarkan perihal dugaan pencabulan tersebut.
Untuk proses penyidikan sendiri kasus tersebut ditangani oleh Polsek Banjarwangi. Namun untuk penahanan pelaku sudah diserahkan kepada Polres Garut.
“Penyidikan ditangani Polsek Banjarwangi. Tapi pelaku sudah dilimpahkan ke Polres Garut,” jelas Wawan. (RoniHD/Hrn)
