KUPANG, SERUJI.CO.ID – Pemerintah provinsi NusaTenggara Timur (NTT) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bapilu) NTT telah melaksanakan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna pelaksanaan pemilu Gubernur (Pilgub) 2018 mendatang.
Penandatangan itu dilakukan antara Gubernur NTT, Frans Leburaya yang mengatasnamakan Pemerintah provinsi NTT dengan ketua Bawaslu NTT, Thomas Mauritus Djawa di ruang rapat Gubernur NTT, Selasa (17/10).
Anggaran pelaksanaan pengawasan Bawaslu yang dikucurkan pemerintah provinsi NTT sebesar Rp 122,3 miliar lebih, anggaran tersebut digunakan untuk pengawasan Pilgub di 22 kabupaten dan kota di NTT.
“Saya minta kepada pihak Bawaslu anggaran pengawasan ini dipergunakan sebaik-baiknya, jangan mencari-cari kesalahan dalam proses pelaksanaan tapi benar-benar menjalankan tugas pengawasan sesuai peraturan perundang-undang,” tandas Frans.
Sementara ketua Bawaslu NTT, Thomas Mauritus Djawa memberikan apresiasi kepada Pemprov NTT yang telah mengalokasikan anggaran pengawasan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 melalui penandatanganan NPHD.
“Dengan penandatangan NPHD kami akan melaksanakan tugas sebagai pengawas Pilkada dengan sebaik-baiknya dan mempertanggugjawabkan anggaran yang diberikan itu demi terwujudnya pemilukada di Provinsi NTT secara lancar dan sukses sehingga benar-benar diterima masyarakat,” harapnya. (Habibudin/Hrn)