MENU

Jaksa Agung Enggan Gabung Densus Tipikor Polri, Ini Alasannya

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya tidak akan bergabung dalam Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dibentuk Mabes Polri.

“Saya ingin menghindari ada anggapan nanti ini dianggap saingan KPK,” kata Prasetyo saat rapat bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10).

Selain itu, Prasetyo menilai kerjasama lembaga Polri dan Kejaksaan Agung dalam Densus Tipikor juga belum diatur dalam Undang Undang, sehingga pihaknya belum memutuskan hal tersebut.

Meski begitu, lanjut Prasetyo, Kejaksaan akan tetap menjalankan tugasnya untuk menerima hasil penyelidikan dan penyidikan terkait kasus korupsi dari Densus Tipikor sesuai aturan KUHAP.

“Yang dibentuk oleh Polri, kami tetap mengacu pada KUHAP, di mana di situ diatur JPU menerima hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan penyidik Polri. Apakah itu kalau dulu bareskrim, dan sekarang untuk korupsi akan dilakukan Densus,” tegasnya. (Fajar/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER