MENU

PDIP Laporkan Dana Kampanye Rp118 M ke KPU

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – PDI Perjuangan melaporkan penambahan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp11 Miliar, sehingga total dana kampanye partai berlambang banteng bermoncong putih ini sebesar Rp118 miliar.

“Setelah berjalan beberapa bulan kita ketambahan Rp 11 miliar lebih, sehingga total dana kampanye kita sekarang mencapai Rp118 miliar,” kata Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).

Olly mengatakan penambahan dana tersebut berasal dari caleg-caleg PDI Perjuangan. Sebelumnya, dana kampanye awal PDI Perjuangan sekitar Rp106 miliar.

“Laporan awal dana kampanye Rp106 miliar sekian, yang terdiri dari para dari sumbangan para caleg Rp103 miliar, dari partai itu Rp2 miliar sekian. Sehingga total Rp118 M, itu masih murni pengeluaran dari caleg,” ujarnya.

Baca juga: Penerimaan Dana Kampanye Prabowo-Sandi Rp54 Miliar, Terpakai Rp46,6 Miliar

Menurut Olly, sampai saat ini pihaknya belum menerima sumbangan dari badan usaha ataupun perseorangan. Untuk sumbangan dari eksternal partai, sambung Olly, baru akan diterima pada Februari mendatang.

“Sumbangan dari badan usaha belum ada. Semua penambahan ini berasal dari pengeluaran caleg-caleg selama 3 bulan ini,” terangnya.

“Mungkin baru bulan Februari mereka (badan usaha atau perseorangan) akan memberikan bantuan kepada PDIP,” sambungnya.

Menurut Olly, jumlah dana kampanye PDI Perjuangan saat ini telah mencukupi, karena para caleg secara gotong royong akan mengumpulkan dana saksi pada saat pemilihan nanti.

“Cukup, karena untuk pembiayaan dana saksi ini ada gotong royong dari seluruh caleg dari tingkat dua, tingkat satu, dan DPR, kita sudah bagi proporsionalnya,” pungkasnya. (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER