JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Presiden Jokowi meminta sejumlah Menteri terkait untuk segera menyelesaikan pendataan dan penataan tanah-tanah di kawasan hutan. Hal itu disampaikan Presiden agar masyarakat dapat manfaat dari pengelolaan kawasan hutan, dan tidak terjadi sengketa lahan yang merugikan rakyat.
“Agar rakyat dapat manfaat, masyarakat hukum adat, masyarakat ulayat juga mendapatkan manfaat dari kegiatan ini kemudian inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan,” kata Presiden dalam sambutan pembukaan rapat terbatas bertopik ‘Kebijakan Pemanfaatan Tanah dalam Kawasan Hutan’ yang dilaksanakan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/2).
Sebelumnya, Presiden juga mengungkapkan bahwa masih terdapat berbagai persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan pemilik lahan konsensi.
“Kemarin saat saya terakhir ke Bengkulu bertemu dengan seorang warga yang sebetulnya kampungnya sudah kampung lama, kemudian ada swasta yang diberi hak konsesi sehingga kampung ini masuk dalam konsesi itu, sehingga menjadi sengketa,” ungkap Presiden.
Bukan hanya di Sumatera dan luar Jawa, disampaikan Presiden, sengketa lahan tersebut juga masih ditemukan di Pulau Jawa. Dimana, sengketa yang kerap terjadi di Pulau Jawa ditemukan di kampung-kampung yang masuk area kerja dari Perum Perhutani.
“Banyak kampung-kampung di kawasan Perhutani yang tidak bisa, misalnya, jalannya tidak bisa diaspal karena setiap mau mengaspal harus izin terlebih dahulu,” jelas Presiden.
