JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menginstruksikan agar dana santunan terhadap ahli waris korban meninggal akibat gempa, tsunami dan likuefaksi di Sulawesi Tengah harus dibayarkan secara bertahap paling lama akhir pekan ini.
“Perintah Pak Wapres, paling lama Jumat pekan ini harus segera dibayarkan uang santunan duka, sampai saat ini yang sudah terverifikasi 1.906 dari 4.000-an ahli waris, itu nanti (penyalurannya) melalui Kementerian Sosial,” kata Gubernur Sulteng, Longki Djanggola usai rapat di Kantor Wapres Jakarta, Senin (18/3).
Sebelumnya dalam peninjauan ke Sulteng pada akhir Januari, Wapres mengatakan masing-masing ahli waris korban meninggal akibat bencana akan mendapat Rp15 juta.
Tujuan Instruksi Wapres Agar Ahli Waris Tak Lama Menunggu Hasil Verifikasi
Longki mengatakan instruksi Wapres tersebut bertujuan supaya ahli waris korban bencana di Sulteng tidak menunggu terlalu lama hingga proses verifikasi selesai.
Apalagi, tambahnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga ikut berpartisipasi dalam melakukan asesmen dan verifikasi terhadap data ahli waris, sehingga itu menjadi kendala untuk menyalurkan dana santunan.
“Pak Wapres tegur saya kok selalu verifikasi. Jadi Pak Doni (Monardo) bukan tidak percaya, tapi beliau lebih yakin kalau itu diverifikasi kembali dengan data yang sudah ada. Beliau (Doni Monardo) bahkan ada satgas-satgasnya, ada tiga kolonel ditempatkan di sana untuk membantu asesmen dan verifikasi,” jelas Longki.
Dalam rapat tersebut, Wapres juga memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil.