Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya mengatakan, aksi tersebut di jabodetabek akan dipusatkan di istana dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan di kota-kota lain aksi akan dilakukan di kantor gubernur masing-masih daerah.
Beberapa kota besar yang akan melakukan aksi antara lain Bandung, Serang, Aceh, Batam, Medan, Lampung, Semarang, dan Surabaya.
Dalam tiga bulan terakhir pada tahun 2017, lanjut Iqbal, 50 ribu buruh sudah diberhentikan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.
Menurut Said Iqbal, gelombang PHK ini terjadi akibat menurunnya daya beli masyarakat, yang salah satunya disebabkan oleh adanya kebijakan upah murah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. KSPI membantah adanya pernyataan bahwa ada peningkatan lapangan kerja di sektor online.
Berdasarkan data yang dihimpun KSPI, di sektor energi/pertambangan PHK terjadi di beberapa perusahaan seperti PT Indoferro (1.000), PTIndocoke (750), PT Smelting (380), PT Freeport (8.100).
Di industri garmen ada PT Wooin Indonesia, PT Star Camtex, PT Good Guys Indonesia, PT Megasari, PT GGI, total kurang lebih 3.000, di industri farmasi dan kesehatan antara lain PT Sanofi/Aventis (156), PT Glaxo (88), PT Darya Varia (40), PT Rache (400), PT Tempo Scan Pasific 95, telekomunikasi ancaman PHK teradi di Indosat, XL Axiata, dan kemungkinan akan terjadi di sektor pekerja jalan tol. (Ant/SU01)
