JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kabar yang sudah dinantikan selama hampir sebulan itu akhirnya datang: Iran memberikan lampu hijau bagi dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) untuk melintas di Selat Hormuz. Namun hingga Senin (30/3/2026), kedua kapal itu, Pertamina Pride dan Gamsunoro, masih terhenti di perairan Teluk Arab. Belum bergerak. Belum aman.
Dan di balik keterlambatan teknis itu, tersembunyi sebuah dilema yang jauh lebih kompleks dari sekadar urusan asuransi kapal.
Validasi Fakta: Apa yang Benar-benar Terjadi?
Mari kita mulai dari apa yang sudah dikonfirmasi secara resmi — bukan sekadar klaim, tetapi dari sumber primer yang dapat diverifikasi.
| Tanggal | Sumber Resmi | Pernyataan / Fakta |
|---|---|---|
| 28 Feb 2026 | Operasi militer AS-Israel | Serangan AS dan Israel ke Iran dimulai; Iran efektif menutup Selat Hormuz bagi kapal-kapal yang terafiliasi AS dan Israel |
| 4 Mar 2026 | Menteri ESDM Bahlil Lahadalia | Konfirmasi 2 kapal tanker PIS tertahan; pemerintah fokus negosiasi; ketahanan energi dipastikan aman melalui jalur alternatif |
| 6 Mar 2026 | Dirjen Asia Pasifik Afrika Kemlu, Santo Darmosumarto | Koordinasi dan komunikasi dengan Iran terus ditingkatkan melalui KBRI Teheran |
| 20–22 Mar 2026 | MarineTraffic (pelacak kapal real-time) | Sekitar 1.900 kapal komersial terhenti di kawasan Selat Hormuz; Pertamina Pride terdeteksi di utara Dammam, Arab Saudi; Gamsunoro di dekat pesisir Kuwait-Irak |
| 25–26 Mar 2026 | Menlu Iran Abbas Araghchi (Al Mayadeen/Sputnik, Konsulat Jenderal Iran di Mumbai via X) | Iran izinkan China, Rusia, India, Pakistan, Irak, dan “negara sahabat lain” melintas; kapal AS, Israel, dan negara agresor tetap dilarang. Indonesia tidak disebut dalam daftar awal. |
| 27 Mar 2026 | Jubir Kemlu RI Vahd Nabyl Mulachela (Antara/Infopublik) | “Telah terdapat tanggapan positif dari pihak Iran” — tindak lanjut teknis dan operasional sedang dijalankan; belum ada kepastian waktu |
| 28 Mar 2026 | Jubir Kemlu RI Yvonne Mewengkang (Detik/Kompas.tv) | “Kedubes Iran telah sampaikan pertimbangan positif Pemerintah Iran atas keamanan perlintasan kapal Pertamina Group di Selat Hormuz” — syarat: kesiapan asuransi dan kru harus dipenuhi dulu |
| 28 Mar 2026 | Pjs Corporate Secretary PIS Vega Pita (Antara) | “PIS bersama Kemlu tengah membahas teknis agar kedua kapal dapat melintasi Selat Hormuz dengan aman” — kedua kapal masih di Teluk Arab |
| 30 Mar 2026 | Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno (Disway) | “Sekarang ini dalam proses untuk mendapatkan izin untuk melalui Selat Hormuz… kami sangat berterima kasih kepada pemerintah Iran” — disertai peringatan agar tetap waspada |
Apa Itu “Lampu Hijau” Iran — dan Apa Bedanya dengan “Izin Resmi”?
Di sinilah pentingnya membaca fakta secara cermat. Frasa yang digunakan oleh pejabat Indonesia, mulai dari jubir Kemlu hingga Wakil Ketua MPR, adalah “tanggapan positif” dan “pertimbangan positif,” bukan “izin resmi yang telah diberikan dan berlaku efektif”.
Jubir Kemlu Yvonne Mewengkang merinci kondisinya: “Diperlukan kesiapan teknis oleh pihak Pertamina, termasuk perlindungan asuransi dan kesiapan kru kapal, sebelum ditindaklanjutinya tanggapan positif dari pemerintah Iran tersebut”.
Artinya: Iran sudah membuka pintu. Tapi Pertamina dan Kemlu masih harus menyelesaikan urusan di depan pintu itu, asuransi pelayaran di zona konflik, dan kesediaan kru kapal untuk berlayar di perairan yang masih aktif digunakan sebagai zona perang.
Iran sebelumnya juga telah menyampaikan nota kepada Organisasi Maritim Internasional (IMO) yang menetapkan bahwa kapal yang tidak bersifat bermusuhan dan tidak terlibat dalam tindakan agresi terhadap Iran diperbolehkan melintas, selama mematuhi aturan keselamatan dan berkoordinasi dengan otoritas terkait.
