JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Beredar di media sosial gambar Presiden Jokowi dengan tulisan di atasnya yang menggambarkan seolah pemerintah telah menggunakan dana haji sebesar Rp36 triliun untuk pembangunan infrastruktur.
“Tercyduk! Lebih Dari 36 TRILIUN Dana Haji Sudah Dipakai Oleh Pemerintah. Berdasarkan laporan Menteri Keuangan, sampai dengan tahun 2016 jumlah dana haji yang dipinjam oleh pemerintah mencapai Rp35,65 triliun. Dana tersebut digunakan oleh Jokowi untuk membiayai pembangunan infrastruktur,” bunyi tulisan tersebut.
Gambar tersebut diposting oleh akun facebook @bagaz.boriienk (Bagaz Borienk SilverQueen Caramell) ke sebuah group terbuka di facebook.
Penelusuran FAFHH Posting Soal Dana Haji Tersebut Adalah Hoaks
Berdasarkan penelusuran Adi Syafitrah, anggota Forum Anti Fitnah Hasut dan Hoax (FAFHH), yang dipublish di portal cek fakta turnbackhoax.id, menemukan tujuh media online nasional memberitakan yang menegaskan tidak ada dana haji yang digunakan untuk membangun infrastruktur.
Ketujuh media online nasional kredible tersebut adalah kompas.com, detik.com, merdeka.com, kontan.co.id, tempo.co, liputan.com, dan suara.com. Dan hoaks terkait dana haji juga pernah dicek fakta di turnbackhoax.id pada November 2017 dan Oktober 2018.
Berdasarkan hal tersebut Adi menyimpulkan bahwa konten yang dibagikan oleh akun facebook @bagaz.boriienk tersebut adalah disinformasi atau ‘Konten yang Menyesatkan’.
Berikut Pemberitaan dari Ketujuh Media Kredible Tersebut;
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menegaskan, tidak ada penyaluran pengelolaan dana haji untuk infrastruktur. Hal tersebut untuk menampik anggapan bahwa pemerintah menggunakan dana haji untuk infrastruktur.
“Tidak benar, tidak ada satu Rupiah pun dana kelola haji digunakan untuk infrastruktur,” ujar Anggito di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Anggito menjelaskan, pihaknya memang akan menginvestasikan dana haji ke beberapa sektor di luar infrastuktur seperti pengadaan katering di Arab Saudi dan kerja sama dengan maskapai penerbangan untuk pemberangkatan jamaah haji.
“Investasi langsung mengutamakan terkait jamaah haji, hotel, katering, bukan di Indonesia. Menurut saya secara subtansi tidak ada yang dilanggar, kami berorientasi untuk berinvestasi yang terkait jamaah haji,” jelasnya.
Jenis investasi lain kata Anggito adalah melakukan pembelian surat berharga syariah dan obligasi. “Kita beli obligasi, kita beli syariah berharga, kami tidak mlakukan investasi langsung,” tandasnya.
Cek Fakta lengkap di sini.