Pertimbangan lainnya, pada awal November nanti ada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018. Namun Jazuli akan menolak penerapan UMP karena dianggap berbahaya bagi buruh, dan jangan sampai UMP dijadikan alat argumentasi pengusaha untuk tidak melaksanakan UMK karena sudah menjalankan UMP. Apalagi UMP itu besarannya upah terendah dari UMK di Jatim.
“Ini mengkhawatirkan bagi teman-teman, khususnya di wilayah ring 1 yang besaran upahnya sudah mencapai 3 juta/bulan, dikhawatirkan kalau menerapkan UMP bisa turun tinggal 1,5 juta/bulan. Harapan kami Gubernur Jatim tegas tidak usah menetapkan UMP karena tidak ada manfaatkanya dan tidak dijalankan,” tegas Jazuli.
FSPMI Jatim, tambah Jazuli juga akan mendesak Gubernur Jatim Soekarwo supaya menetapkan UMSK berbarengan dengan UMK. Tujuannya, supaya tidak ada ribut-ribut lagi sampai awal tahun 2018 mendatang soal penetapan upah dan tentunya tetap mengacu pada regulasi Perda Jatim No.8 Tahun 2016.
“Kami menyuarakan kenaikan upah buruh harus signifikan, jangan hanya dijadikan kenaikan upah selama dua tahun terakhir, tidak cukup untuk membayar kenaikan listrik sebab kenaikan listrik mencapai 200 persen, sementara kenaikan upah hanya 8 persen sehingga tak cukup untuk memenuhi kebutuhan makan,” bebernya.
Secara khusus, FSPMI juga menantang Pemprov Jatim sebelum melakukan penetapan UMK harus melihat fakta di lapangan. Pasalnya, berdasarkan hasil survey serikat pekerja di seluruh Jatim menyatakan tidak ada selisih yang signifikan terhadap harga kebutuhan pokok di Jatim. Anehnya, disparitas upah yang terlalu besar antar daerah di Jatim masih berupaya dipertahankan.
“Penetapan upah di luar ring 1 terkesan asal-asalan dan tidak melihat fakta di lapangan. Itulah penyebab utama disparitas dan kesenjangan masyarakat di Jatim masih tinggi sehingga angka kemiskinan di Jatim juga tertinggi secara nasional,” imbuhnya.
Pernah baca kekayaan 150 konglomerat di Indonesia ? Budi Hartono misalnya, pemilik pabrik rokok ini bisa punya kekayaan US$ 8.3 Milyar, setara dg Rp. 112 Trilyun lebih. Seandainya 10% saja dari kekayaannya yg berupa cash dan disimpan dibank dan bank cukup memberinya bunga simpanan 2,5% per tahun, maka Budi Hartono ini akan mendapatkan pendapatan bunga per hari hampir Rp. 800 Juta. Ingat…pendapatan ini adalah per hari bukan per bulan apalagi pertahun. Tak percaya…hitung saja sendiri. Begitu pula dg konglomerat yg lain.
Dari mana mereka bisa punya kekayan fantastis ini ? Dari memeras keringat dan darah para buruh pribumi di republik ini selama berpuluh-puluh tahun. Mereka menikmati keuntungan luar biasa besar dan hanya “setetes kecil” dari keuntungan itu yg mau mereka berikan sebagai upah buruh.
Lihatlah…lihatlah…hanya utk mengharapkan kenaikan USD 50 saja, jika dirupiahkan hanya sekitar Rp. 600 ribuan per bulan, para buruh mesti demo setengah mati. Bahkan nyawapun bisa terancam berhadapan dg aparat “gila” hanya utk mengharapkan kenaikan yg sungguh tak seberapa.
Ya Allah…dimana hati nurani kalian hai pengusaha, penguasa dan aparat…????