“Harapannya guru semakin bisa meningkatkan proses belajar di kelas. Menurut saya ini bagus,” ujar Martadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (21/8), Pemkot dan DPRD Kota Surabaya sepakat menghapus anggaran pendidikan SMA dan SMK senilai Rp 180 Miliar dalam nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2017.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini beralasan bahwa sudah ada aturan yang jelas terkait pengelolaan SMAdan SMK diambil alih oleh pemprov, sehingga pemerintah pusat tidak berani memberikan mandat ke pemerintah kota untuk memberikan bantuan langsung ke siswa.
“Saya tidak mau bunuh diri dengan memaksakan pendidikan gratis untuk SMA/SMK,” kata Risma dalam Rapat Paripurna tentang KUA PPAS perubahan, di gedung DPRD Surabaya, Senin (22/8).
(Nia/Hrn)
