oleh: Asyari Usman
Kematian salah seorang saksi penting skandal e-KTP, yaitu Johannes Marliem, di Los Angeles, Amerika Serikat, beberapa hari lalu, tidak bisa dibiarkan berlalu tanpa penyelidikan cermat. KPK dan pihak yang berwenang lainnya di Indonesia, terutama Polri, wajib mencari fakta tentang penyebab kematian Marliem. Kesimpulan penegak hukum di Los Angeles bahwa dia tewas bunuh diri, tidak bisa diterima begitu saja.
Sangat besar kemungkinan dia dibunuh dengan tujuan untuk melemahkan bukti keterlibat seorang “nama besar” dalam skandal korupsi e-KTP.
Sebab, Marliem memiliki banyak bukti penting yang sangat, sangat mungkin akan mepertegas keterlibatan “nama besar” tsb. Dan, ingat, “nama besar” ini, selalu bisa lolos dari kejaran hukum karena kelicikannya. Bahkan, dia pernah mengeluarkan ancaman mau membunuh seorang karena orang itu akan membeberkan keterlibatan si “nama besar” dalam skandal e-KTP.
Johannes Marliem memiliki rekaman sepanjang empat jam. Rekaman lengkap yang berisi pembicaraan mengenai proyek e-KTP. Termasuklah di situ rekaman pembicaraan si “nama besar”. Marliem merekam pembicaraan karena dia sendiri ikut membantu proyek e-KTP dari segi teknologi biometrik yang digunakan untuk menyimpan data kependudukan di lembar e-KTP itu.
Hukum dan uang bersahabat dg baik ada uang bisa lolos
Seperti biasa kasus terbunuhnya saksi kunci akan lewat dan hilang tanpa terungkap dg jelas..