Polisi: Carminofein Lebih Berbahaya Dari Carnophen

BANJARMASIN, SERUJI.CO.ID – Kasat Narkoba Polres Balangan Iptu Suherman di Balangan, mengatakan obat Carminofein yang baru saja ditemukan peredarannya itu lebih berbahaya daripada Carnophen atau Zenith.

“Carminofein tergolong obat lama yang telah dicabut izin edarnya oleh BPOM, disinyalir jenis obat tersebut memiliki efek yang lebih bahaya dari Carnophen,” katanya, Sabtu (25/11).

Ia mengatakan, obat berbahaya jenis Carminofein itu tergolong obat lama namun baru beredar di wilayah Balangan.

Obat tersebut disita dari tangan seorang pengedar yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Terus dikatakannya, sejak Tahun 2013, Badan POM RI sudah membatalkan dan mencabut izin peredaran obat yang mengandung Carisoprodol atau Karisprodol.

“Kami akan terus melakukan razia terhadap peredaran obat tersebut karena memilik efek sedatif atau kecanduan,” ucapnya.

Kasat Narkoba terus mengatakan, Carminofein jika dikonsumsi berlebihan dalam dosis tertentu bisa menimbulkan efek memabukan.

Selanjutnya juga bisa menyebabkan ketidaksadaran, menimbulkan perasaan senang yang berlebihan bagi pemakainya (Euphoria) seperti halnya yang ditemukan dalam penggunaan Narkoba.

Selain itu, ujarnya, obat yang mengandung Karisprodol itu bila dikonsumsi bisa berakibat pada kerusakan ginjal.

Bukan itu saja, efek obat ilegal dan sejenisnya tersebut, mampu mempengaruhi sistem syaraf dan berakibat fatal nantinya pada organ tubuh, seperti ginjal, liver, dan organ yang lainnya, jika terus menerus digunakan dapat menyebabkan gagal pernafasan dan over dosis serta berujung pada kematian. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER