JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Mewabahnya kembali penyakit kuno yang selama beberapa tahun sudah tak pernah terjadi lagi di Indonesia, yakni difteri membuat cemas berbagai kalangan karena penyakit tersebut sangat mudah menular.
Kasus-kasus difteri bermunculan sepanjang tahun 2017 dan merebak ke 95 kabupaten-kota pada 20 provinsi.
Pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus difteri tersebut dengan ditemukannya 593 kasus dan 32 kasus di antaranya meninggal dunia.
Difteri merupakan penyakit sangat menular yang disebabkan oleh kuman corynebacterium diptheriae.
Difteri menimbulkan gejala dan tanda berupa demam yang tidak begitu tinggi, sekitar 38 derajat celcius, munculnya “pseudomembran” atau selaput di tenggorokan yang berwarna putih keabu-abuan yang mudah berdarah jika dilepaskan, sakit waktu menelan, tenggorokan terasa sakit, serta suara serak.
Terkadang gejala juga disertai pembesaran kelenjar getah bening leher dan pembengkakan jaringan lunak leher yang disebut “bullneck”. Pada beberapa kasus difteri juga disertai sesak napas dan suara mengorok.
Bahkan data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan, saat salah satu kabupaten terjadi kasus difteri, satu provinsi bisa berubah merah dalam waktu cepat.
Hal itu dikarenakan sangat mudahnya penyakit difteri menular, terlebih pada seseorang yang tidak memiliki kekebalan atau imunitas, serta daya tahan tubuh yang rendah seperti anak-anak.
Penularan difteri bisa terjadi dengan cara terhirup percikan ludah atau bersin seseorang yang terinfeksi, penularan dari barang-barang yang terkontaminasi bakteri, dan bersentuhan pada luka di kulit penderita.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Subuh mengungkapkan bahwa dari 593 kasus yang ada penyakit difteri terjadi sepanjang tahun tanpak tergantung musim.
