Langkah lain yang telah dilakukan adalah sosialisasi Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) yang menjadi operator wilayah kerja migas.
Para Kontraktor KKS ini diharapkan nantinya juga menerapkan SNI IS0 37001 di masing-masing perusahaan.
Perlu diketahui bahwa industri hulu migas memiliki rantai bisnis yang panjang dan melibatkan banyak pihak. Kondisi seperti ini memunculkan peluang terjadinya tindak penyuapan. Kehadiran SNI ISO 37001 : 2016 membantu meminimalisasi risiko tersebut.
SKK Migas berharap pada pertengahan tahun ini, penerapan SNI ISO 37001 mendapatkan akreditasi dari Lembaga Sertifikasi Manajemen Anti-Penyuapan (LSMAP) yang merupakan sebuah standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan. (Ant/SU03)