MENU

Bila Salah Kelola, PLN Bisa Jadi Perusahaan Lilin Negara

Oleh: Yusri Usman

SERUJI.CO.ID – Surat Menteri Keuangan (Menkeu) tanggal 19 September 2017 yang ditujukan kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkesan sebagai “akal bulus” PLN meminjam tangan Menkeu untuk menekan Menteri ESDM.

Tujuannya mudah dibaca agar Menteri ESDM segera mengatur harga energi primer (Batu Bara) untuk pembangkit listrik. Karena sebelumnya Menteri ESDM tidak mau begitu saja mengabulkan usulan PLN untuk menetapkan harga baru Batu Bara. Menteri ESDM malah meminta PLN lebih dulu melakukan efisiensi sebelum membahas harga baru Batu Bara.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan mensyaratkan kepada PLN agar terlebih dahulu melakukan efisiensi meliputi menekan biaya perawatan pembangkit dan jaringan, menekan overhead yang tidak perlu, dan menekan harga beli energi primer seperti harga Batu Bara, Gas dan Diesel .

Anehnya lagi PLN lebih memilih melakukan transaksi dengan trader dibanding dengan BUMN yang bisa menyuplai kebutuhan PLN.

Dalam memenuhi kebutuhan minyak Diesel, seharusnya PLN bisa bersinergi dengan Pertamina untuk mendapatkan suplai yang mereka butuhkan ketimbang beli dari trader. Begitu juga dengan pembelian gas kebutuhan PLTGU bisa besinergi dengan PGN dan Pertagas. Kalaupun harganya masih belum efisien, seharusnya dicarikan solusinya agar bisa efisien, bahkan bila perlu dengan menghilangkan fungsi midstream, seperti PLTU dimulut tambang dan PLTP dilapangan geotermal. Atau, mengapa tidak juga dibagun PLTG yang dekat lapangan gas.

Tentu saja akibat sikap tegas dan kebijakan Jonan tersebut telah membuat Wan Abud kelabakan, lalu melambung ke Menkeu dengan menjual isu “proyek 35 GWatt terancam”.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER