MENU

Pengadilan Militer Israel Langgar Hak Anak Palestina

JERUSALEM, SERUJI.CO.ID – Reformasi sistem pengadilan militer Israel di Tepi Barat telah gagal menghentikan “pelanggaran sistematis” terhadap hak-hak anak Palestina. Pengadilan remaja militer yang dibentuk tahun 2009 dengan tujuan untuk meningkatkan perlindungan hak-hak anak di bawah umur telah gagal untuk memberikan perlindungan pada anak.

Arab News melaporkan, Rabu (21/3) waktu setempat, bahwa B’Tselem sebuah LSM Israel mengatakan pengadilan anak-anak yang dibentuk hanya mengalami perubahan teknis, belum memberikan perlindungan atas hak anak di bawah umur.

“Perubahan yang dilakukan pada sistem peradilan militer sangat sedikit dan belum memberikan pengaruh apapun” kata laporan tersebut.

Sebuah laporan UNICEF tahun lalu menyampaikan bahwa dari 165 anak-anak Tepi Barat yang diduduki Israel pada tahun 2016, semuanya mengalami perlakuan pelanggaran proses hukum, termasuk tidak diberitahu dengan benar tentang hak-hak mereka. Bahkan banyak yang melaporkan adanya pelecehan dan intimidasi secara verbal selama penangkapan, interogasi, dan atau penahanan.

LSM itu mengatakan, dari data Dinas Penjara Israel pada 28 Februari 2018, ada 356 anak Palestina dengan usia bawah umur yang ditahan. Sembilan diantaranya menjalani hukuman dan 257 lainnya menunggu persidangan. Para tersangka disuruh untuk mengaku bersalah dengan imbalan hukuman penjara dikurangi.

“Ini bukan indikasi seberapa efektifnya Jaksa dalam membuktikan kesalahan, tetapi adalah fakta bahwa mayoritas kasus diakhiri dengan sebuah negosiasi,” katanya.

Militer Israel mengatakan belum menerima laporan dan belum dapat berkomentar. Sementara itu kantor Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia telah mengkritik tindakan pemerintah Israel tersebut. (Elfizon A/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER