JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Penangkapan yang dilakukan petugas Polda Metro Jaya terhadap Ratna Sarumpaet di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Kamis (4/10) malam saat hendak ke luar negeri, dilandasi kekhawatiran Ratna tidak akan kembali lagi ke tanah air.
“Kita dengar mau berangkat ke luar negeri, tidak ada jaminan pulangnya kapan, maka kita ambil action saja untuk cegah jangan sampai naik (pesawat),” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/10).
Baca juga: Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi Saat Hendak ke Luar Negeri
Dijelaskan Setyo, dengan status yang telah dinaikkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran informasi bohong sebagaimana yang diatur di pasal 14 ayat (1) Undang Undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, maka kehadiran Ratna dalam pemeriksaan sangat diperlukan.
“Untuk itu kita cegah agar tidak ke luar negeri, karena kita khawatir (jika ke luar negeri, red) akan menghambat penyidikan,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi saat hendak terbang ke Chili menggunakan pesawat Turkish Airlines, Kamis (4/10). Ratna yang sudah duduk di kursi penumpang, dicegah berangkat oleh petugas imigrasi dan kemudian ditahan oleh petugas dari Polda Metro Jaya.
Baca juga: Benarkah Ingin Melarikan Diri? Inilah Tujuan Ratna Sarumpaet ke Chili
Disampaikan oleh Ratna, bahwa kepergiannya ke Chili adalah untuk menghadiri sebuah konferensi internasional ‘Women Playwrights International (WPI)’ yang diadakan di Kota Santiago, Chili.
Dalam konferensi yang akan berlangsung dari 7-12 Oktober itu, Ratna dijadwalkan jadi pembicara utama yang mewakili Indonesia. (ARif R)
Penyiram air keras Novel mah udah kemana tau.