MENU

KPK : Kerugian Negara Lebih dari Rp 2,3 Triliun Akibat Korupsi e-KTP

JAKARTA, SERUJI.CO.IDWakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan, kerugian negara akibat korupsi e-KTP bisa melebihi penghitungan sementara saat ini, yaitu Rp 2,3 triliun. Karena besarnya kerugian tersebut, pimpian KPK bersepakat untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

Kan sudah lama kasusnya, dan itu kasus betul-betul, ya bayangin saja sekitar Rp 2,3 T itu menurut perhitungan sementara. Bahkan, sebetulnya jauh lebih besar dari itu. Jadi dari segi jumlah uangnya banyak terus kasusnya sudah lumayan lama,” kata Laode di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/3).

Sebagaimana diketahui kasus korupsi e-KTP menyeret beberapa nama besar negeri ini, baik pejabat eksekutif maupun legislatif. Diantara nama yang disebut-sebut dan menjadi perbincangan adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat ini menjabat Gubernur DKI Jakarta dan mencalonkan diri kembali dalam Pilkada DKI 2107. Namun Ahok membantah keterlibatannya.

Sementara Laode enggan menyebutkan siapa-siapa saja nama besar yang terlibat dalam korupsi e-KTP tersebut. Ia meminta agar masyarakat menunggu hingga di persidangan pada Kamis (9/3), mendatang.

‘Tunggu saja di persidangan. Soal tersangka baru, nanti juga kelihatan di persidangan siapa-siapa saja yang akan dianggap sebagai turut serta apakah sebagai saksi dan lainnya, itu akan jelas di persidangan,” tutup Laode.

EDITOR: Harun S

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

7 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER