SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Rapat koordinasi (rakor) persetujuan desain Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk Pilgub Jatim 2018, hari ini, Senin (26/2), kembali gagal disetujui. Hal ini terjadi karena kedua paslon dalam Pilgub Jatim 2018, belum menyerahkan desain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Rakor yang ke-3 kali ini akan dilanjutkan besok, Selasa (27/2), bersama KPU, Bawaslu dan tim kampanye kedua paslon. Akibat kejadian ini, diperkirakan waktu kampanye kedua paslon akan molor beberapa hari.
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro memastikan penyerahan desain APK dan BK rampung.
“Terkait juga dengan ukuran, spanduk, baliho, tinggal sesuaikan saja, kita sudah sepakati, kita re-schedule, besok kita lanjutkan, insyaallah kami optimis besok semua sudah selesai,” katanya usai Rakor di KPU Jatim, Senin (26/2)>
Laki-laki asal Jember ini mengungkapkan penyebab gagalnya persetujuan desain APK dan BK karena masih ada desain yang menyimpang dari ketentuan KPU Jatim.
Pada desain tim kampanye Paslon nomor urut satu kesalahan pada desain pamflet, serta dalam desain masih mencantumkan nama Presiden yang sedang menjabat.
“Yang harusnya satu muka, itu dibuat dua muka. Di brosur tadi keberatan dari Bawaslu Jatim karena disitu mencantumkan nama presiden Jokowi,” jelas Gogot.
Hal yang sama diungkapkan Gogot terjadi pada Paslon nomo urut dua yang juga desainnya belum sesuai ketentuan.
“Di paslon dua, yang ukurannya benar hanya poster, yang lainnya belum sesuai dengan keputusan kita,” pungkasnya. (Luh/Hrn)