MENU

Pemerintah Myanmar Kuasai Tanah Muslim Rohingya Yang Ditinggal Mengungsi

Dengan mengutip undang-undang pengelolaan bencana, Menteri Aye juga mengatakan dalam pertemuan dengan pihak berwenang pada Selasa lalu, bahwa pembangunan kembali akan menjadi langkah yang “sangat efektif”.

Menurut UU Myanmar, pemerintah mengawasi rekonstruski daerah-daerah yang rusak dalam bencana, termasuk karena konflik.

Tidak ada keterangan rinci soal rencana ataupun akses apa yang bisa didapatkan oleh warga Muslim Rohingya ketika mereka kembali ke desa-desa tempat mereka berasal.

Menteri Aye belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Berbagai kelompok pembela hak asasi manusia yang menggunakan gambar-gambar satelit mengatakan bahwa sekitar setengah dari 400-an desa di utara negara bagian Rakhine hangus terbakar dalam kekerasan.

Para pengungsi yang tiba di Bangladesh menuding tentara Myanmar dan sejumlah warga Buddha, yang main hakim sendiri, meningkatkan kampanye untuk melancarkan kekerasan serta pembakaran dengan tujuan untuk mengusir warga Muslim Rohingya dari Myanmar.

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi terus menghadapi serangkaian kritik pedas, juga desakan agar hadiah Nobel Perdamaian yang diterimanya ditarik.

Suu Kyi pekan lalu mengeluarkan kecaman terhadap pelanggaran hak dan ia bertekad bahwa para pelanggar akan diadili. (Ant/Arif R/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER