JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Tersangka pembuat pesan suara hoaks 7 kontainer berisi surat suara sudah dicoblos, Bagus Bawana Putra, telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. Bagus ditangkap di Sragen, Jawa Tengah.
“Tersangka yang tinggal di Bekasi, kami temukan 7 Januari di Sragen, Jateng. Kemudian kita bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. Melalui scientific investigation, dibenarkan suara yang beredar otentik suara BBP,” kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (9/1).
Polisi telah mencocokkan suara Bagus dengan rekaman yang beredar. Hasilnya, suara Bagus dinyatakan cocok dengan suara pria di rekaman yang beredar.
Setelah membuat rekaman suara, Bagus menyebar rekaman tersebut ke WhatsApp Group (WAG) dan sejumlah platform media sosial. Setelah viral, ia lalu membuang HP dan kabur ke Sragen, Jawa Tengah.
Baca juga:Â Polisi Tangkap Pembuat dan Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos
“Setelah viral tersangka menutup akun, membuang HP, membuang kartu (SIM card) dan melarikan diri,” ujar Rachmad.
Bagus mengaku dirinya sebagai Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto. Namun komunitas relawan itu tak terdaftar di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. BPN pun menyatakan tak kenal dengan Bagus.
“Kami tidak mengenal Saudara Bagus. Saya sudah mengecek ke Direktorat Relawan Prabowo-Sandi, tidak ada yang namanya Bagus itu. Tidak terdaftar dalam inventori relawan kita di Direktorat Relawan Prabowo-Sandi. Kami tidak tahu siapa beliau,” ucap juru bicara BPN, Andre Rosiade, kepada wartawan, Selasa (8/1).
“Silakan polisi memproses hukum saja, kalau dinyatakan bersalah. Kami serahkan sepenuhnya ke proses hukum yang berlaku,” imbuhnya. (SU05)