Jakarta, Seruji.com– Selasa (10/1), Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
Dalam sidang kali ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), demikian yang dikatakan Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi.
“Jaksa sudah menghadirkan kelima saksi ini hari ini,” kata Hasoloan di lokasi sidang, gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Lima saksi tersebut adalah Irena Handono, Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah Ibnu Baskoro, Muhammad Burhanuddin, Pedri Kasman, dan Willyudin Abdul Rasyid Dhani, Sekretaris Forum Umat Islam Bogor.
“Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan saksi dari penuntut umum,” tutup Hasoloan. (ls)
Sumber: dirangkum dari siaran InewsTV
Keterangan foto : Barracuda disiagakan di lokasi sidang Ahok, di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). (foto tribunnews)