JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Menjelang sidang Praperadilan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI, Setya Novanto yang akan digelar hari ini, Kamis (30/11) di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta majelis hakim agar tidak mengikuti opini publik, tetapi harus profesional dalam memutus perkara.
“Janganlah kita menghukum orang yang tidak bersalah hanya karena tirani opini publik. Janganlah menghukum seseorang karena kuatnya tuntutan untuk memberantas tindak pidana korupsi, sehingga apapun yang dikatakan KPK tentang kejahatan yang dituduhkan pada dirinya kita terima sebagai kebenaran,” kata Fahri saat dihubungi SERUJI, Kamis (30/11) pagi.
Selain itu Fahri juga mengatakan persidangan ini harus menjadi momentum untuk merestorasi konsepsi negara hukum Indonesia, bahwa Hukum itu sangat tergantung kepada apa yang tertulis dan apa yang menjadi undang undang yang berlaku secara formil. Hukum tidak boleh dikotori oleh sensasi atau persepsi yang dibangun oleh ruang publik.
“Hukum itu harus dikembalikan kepada patsun–patsun dasarnya, dia harus jelas dan harus rijid. Karena disitulah beda hukum dan jurnalisme. Jurnalisme itu melibatkan banyak persepsi, tetapi hukum tidak boleh melibatkan banyak persepsi, tapi apa yang menjadi fakta dan alat bukti yang ada,” terangnya.
Betul bung FH. Tunjukkan mana yg benar itu benar.