MENU

Bawaslu Kembali Temukan 8 WNA Masuk DPT Pemilu 2019 di Jawa Tengah

SEMARANG, SERUJI.CO.ID – Setelah sebelumnya berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri menemukan 12 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bawaslu Jawa Tengah kembali menemukan delapan WNA yang masuk DPT Pemilu 2019.

“Delapan WNA yang menjadi temuan Bawaslu kabupaten/kota itu tersebar di beberapa daerah,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Sholihatun di Semarang, sebagaimana dilansir Antara, Senin (11/3).

Dijelaskan Anik, kedelapan WNA yang masuk DPT tersebut sebanyak dua orang ditemukan di Kota Tegal, satu di Kabupaten Purworejo, satu di Kabupaten Batang, satu di Kota Salatiga, dan tiga di Kota Surakarta.

Jumlah WNA Yang Masuk DPT Kemungkinan Bisa Bertambah

Foto KTP-el atas nama warga China dengan alamat di Cianjur, Jawa Barat, yang beredar di media sosial.

Menurut Anik, keberadaan WNA di Jateng yang masih masuk dalam DPT tersebut bisa saja bertambah karena proses pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu masih terus berlangsung.

“Kami masih terus melakukan penelusuran guna menyisir jika ada WNA yang masuk dalam DPT,” ujarnya.

Anik menegaskan pengawasan jajaran Bawaslu Jateng tersebut dilakukan untuk validitas DPT Pemilu 2019.

“Sebagai tindak lanjut, kami sudah meminta kepada KPU agar mencoret delapan nama WNA tersebut,” katanya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:Ant

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER