MENU

Bantah Laporan ke Bawaslu Hanya Berdasar Berita Online, Begini Penjelasan BPN

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga membantah informasi yang beredar bahwa pihaknya melaporkan pelanggaran pemilu 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya berdasarkan berita-berita online.

Hal itu disampaikan Juru Bicara BPN, Andre Rosiade menyikapi berita tentang ditolaknya laporan dari tim BPN oleh Bawaslu soal dugaan terjadinya kecurangan pemilu terstruktur, sistematis dan masif (TSM), karena bukti yang diajaukan hanya berupa hasil cetak atau ‘print out’ berita media daring, dan link berita.

“Tidak benar BPN melaporkan pelanggaran ke Bawaslu berdasarkan berita-berita media Online. Hal ini tidak benar,” kata Andre lewat akun twitternya @andre_rosiade, Senin (20/5).

Dijelaskan oleh Andre, bahwa Bawaslu hari ini, Senin (20/5) memeriksa dan memutuskan dua laporan, yakni dari relawan IT dan dari Direktorat Advokasi dan Hukum BPN.

“Laporan Relawan IT ini lah yang hanya berdasarkan berita-berita media Online. Berbeda dengan laporan yang dilakukan oleh Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang dipimpin oleh Bang Sufmi Dasco Ahmad yang lengkap dengan bukti-bukti dugaan TSM,” jelas politisi Partai Gerindra ini.

Diakui oleh Andre, bahwa laporan BPN pun dikembalikan berkasnya oleh Bawaslu karena masih belum sesuai dengan Formulasi Bawaslu.

“Tapi setelah BPN berdiskusi dan konsultasi, kami sudah memahami Formulasi yang di inginkan Bawaslu dalam laporan dugaan TSM,” tuturnya.

Atas laporan yang dikembalikan Bawaslu tersebut, imbuh Andre, dalam waktu dekar BPN akan kembali melaporkan dugaan TSM ke Bawaslu dengan Formulasi yang diinginkan oleh Bawaslu termasuk dengan mengkompilasi berkas yang dikembalikan.

“Intinya laporan selanjutnya kami sangat optimis sudah memenuhi keinginan Bawaslu dan tidak benar bahwa BPN melaporkan hanya berdasar berita-berita Online,” pungkasnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER