JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret panelis yang berasal dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dari daftar panelis debat capres-cawapres. Hal itu diungkapkan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.
Adnan mengaku namanya dicoret KPU atas permintaan tim pemenangan kedua pasangan capres-cawapres.
“Confirmed, ICW dicoret dari panelis debat pertama capres, padahal besok adalah rapat pertama panelis,” kata Adnan di Jakarta, Jumat (4/1) malam.
Adnan mengatakan ICW mendapat undangan dari KPU untuk menjadi panelis debat capres-cawapres kira-kira sejak sepekan lalu. Saat itu KPU meminta ICW mengambil bagian dalam proses demokratisasi debat Pilpres, ICW sangat terbuka untuk terlibat.
“Namun mendadak, saya dikabari malam ini, bahwa ICW tidak jadi dilibatkan sebagai panelis,” ungkap Adnan.
Diungkapkan Adnan, alasan KPU mencoret ICW secara mendadak, lantaran kesepakatan tim pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 02.
“Keputusan mendadak ini kesepakatan tim paslon satu dan paslon dua. Mengejutkan karena mendadak, meski kami selalu paham politik itu sangatlah dinamis,” ujarnya.
Adnan mengatakan pihaknya merasa tidak perlu menduga apapun terkait pencoretan ini. Ia menekankan meskipun tidak jadi dilibatkan sebagai panelis, ICW akan tetap memiliki peran yang sama tanpa diminta siapapun.
Sebelumnya daftar panelis debat perdana capres-cawapres yang akan berlangsung 17 Januari 2019, direncanakan terdiri dari tokoh berbagai macam latar belakang. Salah satunya berasal dari ICW. Sementara yang lainnya adalah Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof. Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua KPK), Margarito Kamis (Ahli Tata Negara) dan Unsur Pimpinan KPK. (Hrn)