Direktur Strategi, Risiko, dan Kepatuhan BTN R Mahelan Prabantarikso mengatakan memang ada wacana untuk penggabungan anak usaha syariah milik BUMN agar lebih efektif. Namun, Kementerian BUMN masih mengkaji rencana itu.
Jika bergabung dalam perusahaan induk yang dibentuk Kementerian BUMN, maka UUS harus dilepaskan BTN.
“Spin off syariah sesuai RBB kami tunda sampai proses pembentukan holding selesai dan perkiraan kami 2020,” kata Mahelan. (Ant/SU03)