MEDAN, SERUJI.CO.ID – Seorang pengamat hukum Islam mengemukakan rencana Kementerian Agama mengambil zakat sebesar 2,5 persen dari aparat sipil negara merupakan kebijakan yang tepat, namun dinilai cukup terlambat.
“Rencananya sudah jauh terlambat, seharusnya sejak dulu,” kata pengamat hukum Islam dari Univeritas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Dr Ansari Yamamah di Medan, Kamis (8/2).
Ansari menjelaskan, perintah zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang memiliki kemampuan, bukan pengeluaran secara suka rela.
Baca juga:Â MUI: Baznas Harus Siap Kelola Zakat ASN
Ketentuan itu dapat terlihat dalam AlQuran Surat At-Taubah Ayat 103, yakni “khudz min amwalihim” yang berisi perintah untuk mengambil harta umat Islam yang memiliki kemampuan ekonomi sebagai zakat.
Selama ini, pemerintah kurang menegakkan prinsip perintah tersebut sehingga zakat terkesan seperti pemberian suka rela dari umat Islam.
“Zakat itu perintah, harus diambil paksa karea dalam Islam tidak ada kewajiban membayar pajak,” katanya.
Meski terlambat, tetapi kebijakan pemerintah untuk mengambil zakat dari aparatur sipil negara (ASN) tersebut harus didukung.
Baca juga:Â Menag: ASN Bisa Tolak Gajinya Dipotong untuk Zakat
Malah, pengambilan zakat oleh pemerintah tersebut bukan hanya bagi kalangan ASN, tetapi seluruh umat Islam yang memiliki kemampuan atau kelebihan di bidang ekonomi.
Namun, kata Ansari, pemerintah harus mampu menerapkan asas keadilan, kearifan, dan transparansi jika ingin mengambil dan mengelola zakat dari umat Islam.
Sesuai amanat UU 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pemerintah perlu arif dengan melakukan pemotongan pajak bagi ASN yang telah mengeluarkan zakatnya.
“Jangan sampai ‘double’ (ganda), itu akan menyusahkan mereka,” ujar Ansari.
Kemudian, pemerintah juga perlu berlaku adil dengan mengambil zakat dari kelompok non-ASN yang memiliki kemampuan ekonomi.
Sedangkan asas transparansi dilakukan dengan menggunakan uang yang didapatkan dari zakat tersebut secara terbuka dan ditujukan untuk kemashlahatan umat.
“Jangan disalahgunakan, nanti kualat,” ujar alumni Leiden University Belanda tersebut.
Ansari Yamamah juga mengharapkan masyarakat tidak berburuk sangka atas kebijakan positif yang dijalankan pemerintah dengan mengambil zakat dari ASN.
Dengan terus mengawasi pemanfaatannya, masyarakat perlu mempercayai pemerintah. “Jangan dikaitkan dengan yang macam-macam, apalagi untuk kepentingan politik,” kata Ansari. (Ant/SU02)