MENU

Pegadaian Denpasar Punya Delapan Agen Pemasaran

Sebelum alat ini dipasang, agen pembayaran ini akan mendapatkan pelatihan dan dididik dahulu untuk dapat memahami dan bisa menerapkannya nanti.

Selain itu, Pegadaian juga membuka peluang masyarakat dan usaha untuk menjadi agen gadai yang ingin bergabung dan akan dilakukan survei sebelum menjadi agen, dan mendapatkan pelatihan serta harus mengetahui tentang penafsiran harga barang gadai.

“Agen gadai ini bisa merangkap jadi agen pemasaran dan agen pembayaran,” ujarnya.

Untuk menjadi agen gadai juga harus melakukan deposit di Pegadaian sebesar Rp 100 juta, sehingga baru boleh melakukan dan menerima gadai barang dari masyarakat hingga senilai ratusan juta rupiah itu.

Kemudian, teknisnya barang gadai yang telah ditaksir itu diserahkan kepada Pegadaian oleh agen dan uang di depositnya itu diganti pihak Pegadaian sebesar transaksi.

“Ketika sudah ada transaksi dan pelunasan barang, maka fee untuk agen ini kami bagi dengan perhitungan 70 persen untuk fee agen dan 30 persen untuk Pegadaian,” pungkasnya. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

KORUPSI KIRKIRAH

dr. Darisman Muis, Sp KJ

Tanpa Busana di Depan Kaca itu Sesekali Perlu