PT. Garuda Indonesia Dituntut Beri Kompensasi pada Rakyat Aceh Yang Memodali Pesawat Pertama

Menurutnya, saat ini pasti masih banyak sekali “Nyak Sandang” lainnya di Aceh sebagai pemberi modal pesawat RI. Ia berharap masyarakat atau ahli waris dari pemberi modal pesawat ini sesegera mungkin mengklaim hak-haknya dibarengi dengan menunjukkan bukti-bukti peminjaman modal saat itu.

Pemerintah dalam hal ini pihak manajemen maskapai Garuda, diharapkan harus sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan utang piutang ini. Apakah dengan membayar ganti rugi kepada pemberi modal/ahli waris ataupun dengan berbagi keuntungan perusahaan setiap tahunnya.

Sebagaimana diberitakan di berbagai media, Nyak Sandang adalah salah seorang warga Aceh, yang ikut menyumbangkan harta kekayaannya untuk membeli pesawat pertama Indonesia.

Pada 1948, Presiden Soekarno berkunjung ke Aceh guna mencari dana untuk pembelian pesawat pertama setelah Indonesia merdeka. Nyak Sandang yang kala itu berusia 23 tahun bersama orang tuanya menjual sepetak tanah dan 10 gram emas. Hartanya yang dihargai Rp100 pun diserahkan kepada negara.

Presiden Soekarno lantas menerima sumbangan dari masyarakat Aceh sebanyak SGD 120 ribu dan 20 kg emas murni untuk membeli dua pesawat terbang yang diberi nama Seulawah R-001 dan Seulawah R-002. Dua pesawat tersebut merupakan cikal bakal maskapai Garuda Indonesia Airways. (Syahrial/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER