Untuk menindaklanjuti pertemuan di Malaysia tersebut, tim berjumlah tujuh orang yang terdiri atas profesor dan doktor dari Universitas Malaya akan berkunjung ke Kawasan Saribu Rumah Gadang pada akhir Januari.
Kemudian akan diselenggarakan seminar budaya dan arsitektur pada pertengahan 2018 yang nantinya menjadi dasar pengajuan untuk situs warisan dunia.
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menyebutkan setelah kunjungannya pada awal Desember 2017, tim Universitas Malaya bakal meninjau langsung Kawasan Saribu Rumah Gadang pada akhir Januari.
“Mereka bakal melihat langsung ke Kawasan Saribu Rumah Gadang pada 31 Januari. Cuma sehari di Solok Selatan,” sebutnya.
Dari hasil kunjungan mereka, akan diketahui hal-hal mana yang kurang dan perlu diperbaiki terkait dengan upaya meraih status warisan dunia itu.
Di lain sisi, pemerintah setempat telah menerbitkan peraturan tentang kawasan cagar budaya untuk Kawasan Saribu Rumah Gadang. Kini, pihaknya tengah mengajukan kepada provinsi agar kampung adat yang berada di Nagari Koto Baru menerbitkan peraturan serupa.
“Peraturan cagar budaya sudah kami terbitkan, sekarang kami usulkan ke provinsi,” ujarnya.
Penerbitan peraturan tentang cagar budaya ini agar pemerintah memiliki dasar hukum saat akan menggelontorkan anggaran untuk pengembangan kawasan yang kini telah menjadi ikon pariwisata daerah itu.
Sesuai pendataan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar, di kawasan itu terdapat 125 rumah gadang serta sejumlah bangunan yang layak ditetapkan sebagai benda cagar budaya.