Anggota Komisi A ini berharap pemerintah kota menjalin komunikasi dengan pemilik lahan kawasan kumuh di antaranya PT KAI dan Perum Jasa Tirta maupun lainny agar Surabaya bebas kawasan kumuh.
Menurutnya, berdasarkan data pemerintah kota, di Surabaya terdapat 26 kelurahan yang tercatat sebagai kawasan kumuh.
“Di Surabaya Utara, seperti di Kelurahan Bubutan Kecamatan Krembangan,” katanya.
Ia mengakui, untuk mengatasi kawasan kumuh, pemerintah kota sebenarnya memiliki program rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK). Namun, program tersebut bisa direalisasikan pada lahan yang jelas status hukumnya.
“Sedangkan untuk daerah kumuh yag ada di daerah pinggiran dan bantaran rel kan bukan milik warga maupun pemerintah kota,” ujarnya. (Ant/SU03)
