SURABAYA – Kepala Dinas Perhubungan, Irvan Wahyu Drajat mengatakan, alasan penerapan sistem road pricing di kota Surabaya, karena membeludaknya jumlah kendaraan pribadi. Jumlah tersebut termasuk timpang dengan prasarana yang tersedia.
“Setiap tahunnya penambahan prasarana jalan cuman antara angka satu hingga dua persen, sedangkan sepeda motor bisa sampai sepuluh persen bahkan lebih,” urainya saat ditemui di tengah rapat Paripurna bersama DPRD Surabaya, di kantor DPRD Jl. Yos Sudarso, Surabaya, Jumat (11/10).
Belum lagi jumlah kendaraan roda empat pribadi, yang bertambah lima persen setiap tahunnya.
Mengenai mekanisme road pricing, lanjut Irvan, tarifnya setara dengan parkir di lokasi jalan tersebut dikali dengan beberapa tahun.
“Memang mahal, tetapi kembali pada tujuannya, road pricing untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi,” ujarnya.
Meski demikian, Irvan menegaskan jika dana masuk dari road pricing akan disubsidi silang. Masyarakat yang naik angkutan umum di jalan, akan disubsidi dengan pemasukan road pricing.
Tak hanya road pricing, Irvan juga mengantongi beberapa pilihan lain guna membatasi penggunaan kendaraan.
“Sudah dikaji Dishub dan akan disertakan dalam usulan Raperda,” tutupnya. (Nia/IwanS)

Sambil memberlakukan kebijakan ini, tambahkan dan perbaiki kualitas angkutan umum
Belum jelas bro beritanya..
Kenyamanan naik kendaraan umum sdh dipersiapkankah?
Gak ngerti