JAYAPURAN, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah menyelesaikan rekapitulasi perhituangan suara untuk Pilpres 2019 tingkat Provinsi Papua, pada Ahad (19/5).
Dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-KH Ma’ruf menang telak dengan selisih 2.690.361 suara dari pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga.
“Pasangan Jokowi-Amin memperoleh 3.021.713 suara, pasangan Prabowo-Sandiaga 331.352 suara,” kata anggota Komisioner KPU Papua, Melkianus Kambu, membacakan hasil rekapitulasi dalam Rapat Pleno KPU Papua, di distrik Abepura, Jayapura, Ahad (19/05).
Jokowi Sapu Bersih Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Papua

Jokowi-KH Ma’ruf menang dengan menyapu bersih seluruh wilayah di Papua yang berjumlah 29 Kabupaten/Kota, Bahkan di lima Kabupaten, Jokowi-KH Ma’ruf menang telak 100 persen, karena masih menggunakan sistem noken.
Kelima kabupaten tersebut adalah Kabupaten Puncak Jaya (183.886 suara), Puncak (158.330 suara), Lanny Jaya (188.305 suara), Nduga (94.214 suara), dan Mamberamo Tengah (37.592 suara).
Rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu tingkat Provinsi Papua yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Abepura itu mendapat penjagaan ketat aparat keamanan.
Dalam rapat terbuka, Melkianus Kambu juga membacakan surat suara tidak sah dalam Pilpres 2019 sebanyak 38.822 surat suara.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Papua adalah 3.599.354 orang, ditambah 52.019 daftar pemilih khusus (DPK). Tingkat partisipasi pemilih pada Pilpres 2019 cukup tinggi mencapai 94,23 persen.
Hingga berita ini dibuat rapat pleno masih berlangsung dengan pembacaan hasil perolehan suara legislatif.