MALINAU, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Ruang Tebengang Kantor Bupati Kabupaten Malinau, Kamis (8/3).
Anggota PPK dan PPS yang dilantik berasal dari lima kecamatan di Malinau antara lain Kecamatan Malinau Kota, Kecamatan Malinau Utara, Kecamatan Malinau Barat, Kecamatan Mentarang dan Kecamatan Malinau Selatan Hilir.
Pelantikan PPK dan PPS dihadiri Bupati Malinau, Dr Yansen TP, MSi dan unsur Muspida Kabupaten Malinau.
Yansen mengatakan, pada prinsipnya pemilihan umum itu harus netral, karena merupakan sebuah proses demokrasi yang menghidupkan demokrasi di Indonesia. “Oleh sebab itu, para penyelenggara pemilu harus bebas dari ikatan manapun, karenanya mereka adalah orang-orang yang tidak terikat dengan partai manapun,” katanya.
Yansen berharap agar pelaksanaan Pemilu betul-betul dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang ada.
“Tertib, aman dan lancar serta sukses dan prestasi. Prestasi maksudnya tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan,” ujarnya.
Yansen juga mengatakan, untuk Kabupaten Malinau sudah tidak ada masalah dan sudah dewasa dalam berdemokrasi.
“Sejauh ini saya melihat para penyelenggara pemilu sudah mampu melaksanakan pesta demokrasi. Jangankan Presiden, RT pun di lakukan pemilihan. Untuk itu saya yakin para penyelenggara mampu mengemban amanat Undang Undang untuk melaksankan pemilu yang aman, tertib, lancar, dan terbuka,” pungkas Yansen. (Shd/Hrn)