JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Mulai hari ini, Senin (1/4) masyarakat pengguna MRT Jakarta sudah dikenakan biaya perjalanan yang besaran tarifnya telah disepakati antara Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaludin mengatakan, dengan beroperasinya MRT secara komersial mulai Senin (1/4) maka MRT akan beroperasi dari pukul 05.30 WIB hingga pukul 22.01 WIB.
“Mulai 1 April 2019, MRT sudah mulai berbayar dan akan beroperasi hampir 17 jam,” kata Kamaludin lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (31/3).
Pemberangkatan awal, jelas Kamaludin, akan dimulai setiap hari dari stasiun Lebak Bulus pada pukul 05.30 WIB, dan kereta terakhir akan berangkat dari stasiun Bundaran HI pada pukul 22.01 WIB.
Tiket MRT Dapat Dibeli dengan Beberapa Macam Alat Pembayaran
“Masyarakat dapat memilih beberapa alternatif metode pembayaran. Pertama dengan kartu MRT Jakarta Jelajah Single Trip yang dapat diperoleh di mesin tiket otomatis (ticket vending machine) atau loket tiket (ticket sales office) yang ada di seluruh Stasiun MRT Jakarta,” jelasnya.
Kedua, lanjutnya, dengan kartu Uang Elektronik Bank yaitu JakLingko, E-Money (Bank Mandiri), Brizzi (Bank BRI), Tap Cash (Bank BNI), Flazz (Bank BCA), dan JakartaOne (Bank DKI) yang dapat diperoleh dari masing-masing bank dimaksud.
“Adapun Kartu MRT Jakarta Jelajah Multi Trip, belum diperjualbelikan karena dalam proses perizinan,” ucapnya.
Dua kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari fase uji coba publik dan empat hari awal pengoperasian (25-28 Maret) yang merupakan periode gratis.
Jumlah Penumpang Masa Uji Coba Melebihi Target
Jumlah penumpang Ratangga (nama resmi kereta MRT) telah mencapai total 332.184 orang atau rata-rata 83.046 penumpang per hari. Jumlah tersebut melebihi target sebanyak 65.000 penumpang/hari selama periode gratis.
MRT Jakarta untuk sementara melayani rute Lebak Bulus hingga Bundaran HI yang merupakan jalur fase I dalam koridor Selatan ke Utara (yang akan berakhir di Kota Tua Jakarta) dengan 13 stasiun di dalamnya.
Tarif MRT Ditetapkan Rp10.000 per Sepuluh Kilometer
Untuk tarifnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan harga Rp10 ribu per sepuluh kilometer. Berdasarkan tarif tersebut, harga termurah yang dibayar penumpang adalah Rp3.000 sementara yang termahal pada jalur tahap I ini adalah Rp14.000, yakni dari stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI atau sebaliknya.
Hingga Ahad (31/3) pagi, Peraturan Gubernur (Pergub) soal tarif MRT belum dirilis meski pada Sabtu (30/3), Anies menyatakan sudah selesai sejak Jumat (29/3) sore.