MENU

Sakit, Kivlan Zen Tidak Akan Hadir di Sidang Putusan Praperadilan

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta memastikan kliennya tidak akan hadir dalam sidang putusan praperadilan penetapan tersangka atas dugaan kepemilikan senjata ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini karena sakit.

“Beliau sedang kurang enak badan kemarin saat ketemu saya tensinya 100/70 jadi beliau sedang saat ini istriahat,” kata Tonin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/7).

Disampaikan Tonin, untuk sidang kali ini Kivlan sudah diwakili oleh para penyidiknya yang hadir di persidangan, jadi enggak perlu hadir karena apapun putusannya diterima maupun ditolak akan tetap ditindaklanjuti oleh penyidik.

Meskipun Kivlan tidak hadir dalam persidangan, Tonin tetap optimistis hakim mengabulkan segala gugatan terkait pemeriksaan, penetapan status tersangka dan penahanan Kivlan.

“Semoga tidak ada intervensi,” katanya.

Selain itu, Tonin mengatakan penetapan tersangka Kivlan cacat formil karena terdapat beberapa hal diantaranya, termohon yaitu Polda Metro Jaya belum pernah mengungkap dua alat bukti sewaktu menaikkan status Kivlan sebagai tersangka.

“Dalam persidangannya pun polisi tidak memiliki bukti yang kuat, artinya jika ingin melakukan penangkapan harus memiliki minimal dua alat bukti, saya pikir mereka (polisi) tidak memiliki alat bukti yang bisa menetapkan,” tukas Tonin.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:Ant
Editor:Hrn

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER