MENU

Pernah Ditertibkan, APK di Jalan Utama Payakumbuh Masih Langgar Aturan

PAYAKUMBUH, SERUJI.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu Payakumbuh, Sumatera Barat, menegaskan, seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu yang terpasang di jalan-jalan utama Kota Payakumbuh, di antaranya Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Soekarno-Hatta, melanggar aturan pemilu.

“Seluruh APK yang terdapat di Jalan Sudirman dan Jalan Soekarno Hatta itu sudah pernah kami tertibkan, namun seperti jamur di musim hujan, siangnya ditertibkan dan malam hari muncul lagi,” tegas kata anggota Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu Payakumbuh, Suci Wildanis, di Payakumbuh, Sabtu (23/2).

Mereka sudah menginventarisasi seluruh APK yang dinilai melanggar, baik itu dari sisi ukuran ataupun lokasi pemasangan.

“Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Soekarno-Hatta itu sudah ditetapkan sebagai zona biru dan semua APK yang terpasang di area itu sudah melanggar,” kata dia.

Ia menjelaskan, dalam penertiban APK, Bawaslu tidak bisa serta merta langsung melakukan penindakan tapi harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan peserta pemilu, pemerintah daerah, dan lain-lain.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:Ant

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER


Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/bzyjbelq/seruji.co.id/wp-includes/functions.php:5481) in /home/bzyjbelq/seruji.co.id/wp-includes/pluggable.php on line 1531

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/bzyjbelq/seruji.co.id/wp-includes/functions.php:5481) in /home/bzyjbelq/seruji.co.id/wp-includes/pluggable.php on line 1534