MENU

7 Komisioner LPSK Bacakan Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Tujuh komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023 mengucapkan sumpah jabatan dihadapan Presiden Jokowi.

Ketujuh komisioner LPSK 2018-2023 tersebut antara lain Hasto Atmojo Suroyo, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istiania DF Iskandar, Maneger Nasution, dan Susilaningtias.

“Demi Allah saya berjanji bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini secara langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama dan cara apapun juga, tidak memberikan atau menerima barang sesuatu dari dan kepada siapapun,” kata ketujuh komisioner secara serempak di Istana Negara Jakarta, Senin (7/1).

“Akan memenuhi kewajiban sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya, akan memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 serta peraturan perandungan perundang-undangan,” lanjutnya.

Baca juga: Paripurna DPR Setujui Tujuh Calon Anggota LPSK

Para komisioner LPSK juga berjanji untuk merahasiakan hal-hal yang mereka ketahui sewaktu memenuhi kewajibannnya sebagai komisioner LPSK.

Mereka diangkat sebagai Komisioner LPSK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 232/P/2018 tentang Pengangkatan Keanggotaan LPSK tertanggal 26 Desember 2018.

Dari nama-nama tersebut, dua orang adalah anggota lama yaitu Edwin Partogi Pasaribu dan Hasto Atmojo Suroyo.

Komisi III DPR pada 5 Desember 2018 menetapkan 7 komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018 setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

LPSK merupakan perpanjangan tangan negara sebagaimana diatur dalam dalam UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. (Ant/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER