MENU

BPJS Ketenagakerjaan Siap Santuni Korban Tsunami Selat Sunda

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyatakan kesiapannya untuk memberikan santunan bagi korban tsunami Selat Sunda yang menjadi pesertanya.

“Terdapat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang dalam posisi melaksanakan tugas atau kegiatan kedinasan saat musibah terjadi. Jika memang para korban peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut sedang bekerja, maka ini menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan karena masuk dalam kategori kasus kecelakaan kerja,” kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif dalam siaran pers yang diterima, Senin (24/12).

Krishna menjelaskan tanggungan tersebut diantaranya berupa perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis dan santunan sebesar 48 kali upah bagi korban yang meninggal.

Diantara para korban yang didata, sementara ini terdapat 12 orang karyawan PT PLN (Persero) peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dalam musibah tersebut.

“Data dari PLN menyebutkan terdapat 40 orang korban meninggal. Setelah kami identifikasi, sementara ini 12 orang dipastikan sebagai peserta. Selebihnya kemungkinan besar anggota keluarga dari peserta tersebut, karena informasi yang kami terima PLN sedang melaksanakan kegiatan Family Gathering di lokasi naas tersebut. Tentunya data ini masih dapat berkembang sesuai dengan hasil evakuasi dan identifikasi yang dilakukan oleh tim di lapangan,” terangnya.

Baca juga: Update Jumlah Korban Tsunami Selat Sunda: 373 Tewas, 1.459 Luka-luka, 128 Hilang

Ia mengimbau, untuk mempercepat proses pendataan, sekiranya ada keluarga, relasi, atau siapapun yang mengetahui informasi ini agar disampaikan kepada korban ataupun keluarga untuk melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Laporan dapat disampaikan melalui call center 1500910 atau hotline khusus yang telah kami persiapkan di nomor 085372642544.

Dijelaskan olehnya, timnya sudah berada di lapangan untuk membantu mempercepat dan mempermudah proses pendataan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami siap melaksanakan perlindungan dan membayarkan santunan bagi para peserta kami sesuai dengan haknya. Semoga apa yang kami lakukan dapat membantu korban ataupun keluarga korban dalam melewati masa-masa seperti sekarang ini,” pungkasnya.(SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER