MENU

Ternyata, Status KH Ma’ruf Amin Non Aktif Sebagai Ketum MUI Baru Wacana

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Status KH Ma’ruf Amin yang diberitakan telah non aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), karena maju sebagai bakal calon Wakil Presiden mendampingi Jokowi, ternyata baru sekedar wacana.

Hal itu diungkapkan langsung oleh KH Ma’ruf usai menghadiri rapat rutin pimpinan MUI di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (18/9), yang menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya masih menjabat sebagai Ketum MUI.

“Itu baru wacana apakah harus nonaktif atau tidak. Kalau sesuai AD/ART kan tidak,” kata KH Ma’ruf.

Dijelaskan oleh KH Ma’ruf, bahwa sesuai AD/ART MUI yang berlaku, pimpinan MUI dilarang rangkap jabatan, baik sebagai eksekutif, legislatif, maupun pimpinan partai politik.

“Saya masih bakal calon. Kalau sudah diangkat (sebagai wapres, red) saya harus mundur. Kalau sekarang tidak harus mundur,” jelasnya.

Diungkapkan oleh KH Ma’ruf, dalam rapat yang berlangsung tadi, juga dibahas terkait pencalonannya sebagai wapres mendampingi capres Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang.

“Rapat bahas macam-macam, termasuk bagaimana memposisikan kapan saya harus mundur. Mundurnya pasti, tapi di AD/ART ternyata sesudah saya diangkat,” katanya.

Sebelumnya, pada Agustus lalu, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan KH Ma’ruf Amin telah non aktif sebagai Ketum MUI, bahkan sejak ditetapkan sebagai cawapres mendampingi Jokowi, KH Ma’ruf telah berkeinginan non aktif.

“Iya benar non aktif, bukan mundur, untuk menjaga independensi MUI,” ungkap Zainut pada media, di Jakarta, Selasa (28/8). (Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER