JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Chair Ramadhan dinilai telah melakukan perbuatan tidak patut dan diluar adat kesopanan keulamaan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan MUI KH Cholil Nafis, menyikapi perbuatan Abdul Chair yang telah menyerukan kepada massa aksi 64, agar tidak menghiraukan pernyataan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin yang menghimbau memaafkan Sukmawati Soekarnoputri.
Seruan Abdul Chair itu disampaikan saat aksi massa umat Islam di depan Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Jumat (6/4) kemarin.
KH Cholil menjelaskan bahwa Ketua Umum MUI adalah simbol dari sebuah organisasi. Manurutnya, sudah sepatutnya anggota organisasi menuruti apa yang dikatakan oleh sang Ketua Umum.
“Kita sebagai anggota tentunya manut terhadap yang disampaikan Ketua Umum. Jika ada hal yang kurang sependapat ada mekanisme musyawarah, ada mekanisme rapat, tidak baik ketika menjawab di luar padahal tidak pernah dibahas di dalam sebelumnya,” kata KH Cholil sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Sabtu (7/4).
Ditegaskan KH Cholil Nafis bahwa sikap Abdul Chair tidak serta merta menunjukkan jika ada friksi atau pun perlawanan terhadap KH Ma’ruf Amin di MUI. “MUI kompak dan solid,” tegasnya.
Sementara itu, MUI berencana akan memanggil Abdul Chair untuk melakukan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.
“Kita akan lakukan pembicaraan. Dia akan saya panggil hari Selasa untuk klarifikasi apa benar pernyataan itu. Kalau benar, ya Anda di luar saja,” ungkap Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah, di Jakarta, Sabtu (7/4).
Ikhsan menyayangkan pernyataan Abdul Chair tersebut, yang dinilai telah memprovokasi umat, dan tidak menggunakan mekanisme internal MUI mengungkapkan perbedaan pandanngannya dengan Ketua MUI.
“Kalau seperti itu namanya liar. Apalagi memprovokasi umat untuk tidak menaati seruan Kiyai Ma’ruf,” pungkasnya. (ARif R/Hrn)

Udah nggak usah memprofokasi lagi. Berita yg berpotensi memecah ummat nggak usah dimuat